Ketahanan Nasional 2
A.
Pengertian Ketahanan
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai
rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika
perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi
keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak
implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan
bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional
bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas ,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional
adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa
diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu,
dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat,
bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari
oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang
dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada
disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode)
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai
kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi
sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi
nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia
adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara
dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan
nasional.
B.
Asas-Asas Ketahanan Nasional dan Sifat Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah
tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila,
UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat
dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial,
baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan
asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang
ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat
dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan
keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh
mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada,
berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter
tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas
komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara
utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan
nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3. Asas
mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan
bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu
diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
· Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi
kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet
dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap
isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
· Mawas
ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta
menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta
menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus
mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam
bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain
diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas
kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan
yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga
agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan.
SIFAT
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung
dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian
(independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling
menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau
menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi
lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa
segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu
senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional
harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara
berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan
nasonal yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki
bangsa dan negara Indoesia.
4. Konsultasi
dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif
dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi
lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Sumber:
http://a4creatio.blogspot.com/2017/05/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia.html
Komentar
Posting Komentar