Wawasan Nusantara 1
A. Wawasan
Nasional
Paham Kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di berbagai sisi.
dibawah ini adalah beberapa paham kekuasaan yang kita kenal:
1. Machiavelli
paham ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:
– penghalalan segala cara untuk mempertahankan dan merebut kekuasaan.
– menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera.
– pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir.
2. Kaisar Napoleon Bonaparte
Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.
3. Jenderal Causewitz
pandangan ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan nasional suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia dalam memperluas kekuasaannya.
Wawasan Nasional adalah wawasan yang perlu kita perhatikan dalam era
sekarang ini, pemuda Indonesia terutama harus menguasai ilmu ini demi
mewujudkan masa depan negara yang lebih cerah lagi. Demi mewujudkan jiwa
nasionalis kepada penerus bangsa.
Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak
terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan
timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan
kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta
pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional
untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk
menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.
Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya
melihat atau memandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dari perjuangan, satu bangsa perlu mempehatikan
tiga faktor utama :
1.
Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2.
Jiwa, tekad dan semnagat menusianya atau
kerakyatannya.
3.
Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang
telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di
lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.
B. Paham Kekuasaan
Paham Kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di berbagai sisi.
dibawah ini adalah beberapa paham kekuasaan yang kita kenal:
1. Machiavelli
paham ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:
– penghalalan segala cara untuk mempertahankan dan merebut kekuasaan.
– menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera.
– pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir.
2. Kaisar Napoleon Bonaparte
Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.
3. Jenderal Causewitz
pandangan ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan nasional suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia dalam memperluas kekuasaannya.
C. Teori Geopolitik
Pengertian Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata yaitu “geo” dan politik.
“Geo” artinya bumi/planet bumi. Menurut Preston E. James, geografi
mempersoalkan tata ruang yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di
permukaan bumi. Dengan demikian, geografi berkaitan dengan interelasi antara
manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Politik berarti kekuatan yang
didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif
kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Jadi, geopolitik dapat diartikan sebagai sistem politik
atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didorong oleh
aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada
pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara,
yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system
politik suatu negara.
1.
Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula awalnya sebagai ilmu politik
yang kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan
dengan konstelasi ciri khas negara yang berupa bentuk, luas, letak, iklim, dan
sumber daya alam suatu negara untuk membangun dan membina negara. Para
penyelenggara pemerintah nasional menyusun pembinaan politik nasional
berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi secara ilmiah berdasarkan
cita-cita bangsa. Kemudian teori Geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan
nasional bangsa. Oleh karena itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada
geopolitik. Denganw awasan nasional suatu negara, dapat dipelajari kemana arah
perkembangan suatu negara.
2.
Beberapa Pandangan para pemikir Geopolitik
Pendapat para ahli mengenai teori geopolitik kontinental
yaitu pertama dikemukakan oleh Friedrich Ratzel (1844-1904) bahwa teori ruang
yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Dalam
teorinya, bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi
dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif”. Pendapat tersebut
kemudian dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatannya
yang menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta
sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual yang mampu mengeksploitasi
negara “primitif” agar negaranya mendapat swasembada.
Kemudian Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
Kemudian Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
Wawasan Geopolitik
a.
Wawasan Benua
b.
Wawasan Bahari
c.
Wawasan Dirgantara
d.
Wawasan Kombinasi
Teori-teori Geopolitik
Berasal dari kata geo = bumi, politik = kekuasaan. Secara
harfiah berarti politik yang dipengaruhi oleh kondisi dan konstelasi geografi.
Maksudnya adalah pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif
kebijaksanaan nasional untuk mencapai tujuan nasional, dipengaruhi geografi.
a)
Pandangan ajaran Frederich Ratzal
Pada abad XIX, ia merumuskan pertama kali Ilmu Bumi
Politik secara ilmiah. Istilah Geopolitik pertama kali dikemukakan oleh
Frederich Ratzal. Pokok-pokok ajarannya :
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme, yang melalui ruang hidup.
• Negara identik dengan suatu ruang. Makin luas ruang makin memungkinkan kelompok politik untuk berkembang.
• Berlakunya hukum alam : hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan dukungan sumber daya alam. Untuk ini dibenarkan “hukum ekspansi”. Batas negara adalah bersifat sementara.
Paham Ratzel ini menimbulkan dua aliran : Titik berat kekuatan di darat dan di laut. Ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini. Maka timbulah pemikiran baru, yang merupakan dasar-dasar suprastruktur geopolitik : kekuatan total suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya.
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme, yang melalui ruang hidup.
• Negara identik dengan suatu ruang. Makin luas ruang makin memungkinkan kelompok politik untuk berkembang.
• Berlakunya hukum alam : hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan dukungan sumber daya alam. Untuk ini dibenarkan “hukum ekspansi”. Batas negara adalah bersifat sementara.
Paham Ratzel ini menimbulkan dua aliran : Titik berat kekuatan di darat dan di laut. Ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini. Maka timbulah pemikiran baru, yang merupakan dasar-dasar suprastruktur geopolitik : kekuatan total suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya.
b)
Pandangan ajaran Rudolf Kjellen
Menurutnya negara adalah suatu organisme. Esensi ajarannya
:
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.
• Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik pemerintahan)
• Negara harus mampu berswasembada.
Kekuatan imperium kontinental dapat mengontrol kekuasaan di laut.
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.
• Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik pemerintahan)
• Negara harus mampu berswasembada.
Kekuatan imperium kontinental dapat mengontrol kekuasaan di laut.
c)
Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangannya berkembang di Jerman ketika negara berada di
bawah kekuasaan Adolf Hitler (Nazi), juga berkembang di Jepang dalam ajaran
Hako Ichiu. Pokok-pokok ajarannya:
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan mengalahkan kekuatan imperium maritim.
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul, dan akan mengusi Eropa, Asia, Afrika, dan Asia Barat : yaitu Jerman dan Italia, serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan mengalahkan kekuatan imperium maritim.
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul, dan akan mengusi Eropa, Asia, Afrika, dan Asia Barat : yaitu Jerman dan Italia, serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok
teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat
ekspansif.
d)
Pandangan ajaran Sir Halford Mackinder
Ajarannya ialah Wawasan Benua (Kekuatan Darat). Ia
mengatakan : Barang siapa yang dapat menguasai “Daerah Jantung” (Eropa,
Asia/Erasia, ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia” (Eropa, Asia, Afrika); serta
barang siapa yang dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
e)
Pandangan ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan
Gagasan mereka adalah “Wawasan Bahari” (kekuatan di
lautan) yang menyatakan : Barang siapa yang menguasai lautan akan menguasai
“perdagangan”, serta barang siapa yang menguasai perdagangan akan menguasai
“kekayaan dunia” sehingga akhirnya menguasai dunia.
f)
Pandangan ajaran W.Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederick
Charles Fuller
Menurut mereka, kekuatan di udara justru yang paling
menentukan. Gagasan mereka adalah “Wawasan Dirgantara”. Kekuatan udara
mempunyai daya tangkis serta dapat melumpuhkan kekuatan lawan di kandangnya
sendiri.
g)
Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori daerah batas (rimland), yaitu
teori “Wawasan Kombinasi” yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara
yang disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar