Wawasan Nusantara 3
LANDASAN WAWASAN NUSANTARA
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas,
yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah
hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh
wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945.
Landasan wawasan nusantara dalam
paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah
ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada
wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan
perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan.
Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan
konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal
1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan
sepenuhnya oleh MPR.
Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan
nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak
terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan
cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945
alinea keempat yaitu :
1. Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan
kesejahteraan umum
3.
Mencerdaskan
kehidupan bangsa
4.
Ikut
melaksanakan ketertiban dunia
Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi
dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai
landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan
nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki
kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan
wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam
ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara memiliki unsur
dasar yang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu:
1.
Wadah
·
Wujud
Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah
nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau
yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh
lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah
bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam
wujud suprastruktur politik.
Sementara itu, wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak
geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra
Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua
Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik,
ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
·
Tata Inti
Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti
organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan
kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem
perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut
sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945.
Indonesia adalah Negara hukum (Rechtsstaat) bukan Negara kekuasaan
(Machtsstaat). Tata Kelengkapan Organisasi, wujud tata kelengkapan organisasi
adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh
seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi
masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan
demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal
berdasarkan dasar filsafat pancasila.
·
Isi
Wawasan Nusantara
Aspirasi bangsa yang berkembang
di masyarakat dan cita – cita serta tujuan nasional yang terdapat pada
pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat
maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia
harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam
kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara menyangkut
dua hal yang essensial (penting) ,yaitu realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional, dan
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional. Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia
meliputi, cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang
menyebutkan bahwa negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur.
Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan
yang bebas. Dan pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Asas
keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh
meliputi:
Satu kesatuan wilayah nusantara
yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
Satu kesatuan politik, dalam arti
satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
Satu kesatuan sosial-budaya,
dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal
Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
Satu kesatuan ekonomi dengan
berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem
ekonomi kerakyatan.
Satu kesatuan pertahanan dan
keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat
semesta (Sishankamrata).
Satu kesatuan kebijakan nasional
dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek
kehidupan nasional.
·
Tata Laku Wawasan Nusantara
Tata laku wawasan nusantara
mencakup dua hal yaitu, segi batiniah dan lahiriah. Tata laku merupakan dasar
interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku
batiniah dan lahiriah.
Tata laku batiniah mencerminkan
jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata
laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti
kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian
bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa
bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme
yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakekat Wawasan Nusantara adalah
keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
1.
Tantangan
implementasi wawasan nusantara dengan adanya era Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah
suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk
meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah
tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi
pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan
pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi
universal yang bisa diterima secara luas.Implementasi atau penerapan wawasan
nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi
atau kelompok .
Dengan kata lain, wawasan
nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak
dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat,
berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi
pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh
sebagai berikut :
2.
Wawasan
Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya.
Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal
proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara
menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk
menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia.
3.
Wawasan
Nusantara dalam Pembangunan Nasional
·
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama
bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi
melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara
dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang
sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat
aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
·
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara
dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan
tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan
masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam
itu sendiri.
·
Kekayaan
di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.
·
Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
·
Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
·
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara
dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia
Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa
yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau
kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya Indonesia pada
hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan
kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya
asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan
hasilnya dapat dinikmati.
·
Perwujudan
Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara
dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah
air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap
warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta
bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap
warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
·
Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
·
Tiap-tiap
warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan
dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
1. Penerapan
Wawasan Nusantara
2. Salah
satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang
wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga
terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang
semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
3. Pertambahan
luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang
mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
4. Pertambahan
luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara
tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
5. Penerapan
wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada
berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan
transportasi.
6. Penerapan
di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa
Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib
sepenanggungan dengan asas pancasila.
7. Penerapan
wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan
kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Sumber :
https://fachrimuhammadabror.wordpress.com/2017/08/02/landasan-dasar-serta-hakekat-terhadap-wawasan-nusantara/
Komentar
Posting Komentar